"Kalau soal penangguhan saya harus pastikan dulu apakah benar ada penangguhan lagi. Tapi yang pasti kami sudah mendapatkan hasil pemeriksaan dari IDI bahwa yang bersangkutan fit to be questioned. Artinya sudah bisa dilakukan proses pemeriksaan dan juga sudah ada hasil dari RSCM bahwa yang bersangkutan tidak dibutuhkan rawat inap lagi," kata Febri kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017).
Fredrich usai mendampingi Novanto diperiksa menyebut kliennya tidak sanggup menjalani pemeriksaan. Ini karena Novanto yang menyatakan kurang sehat saat ditanya penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal hasil pemeriksaan yang menyatakan kliennya dapat diperiksa, Fredrich menyebut tim IDI menilai subjektif.
"Jadi sekarang sekali lagi saya meluruskan. Dokter menyatakan itu sehat, tapi tidak berarti sehat. Dokter itu menilai secara subjektif. Sebatas dia punya pengetahuan. Tetapi yang merasakan itu yang bersangkutan," ujar Fredrich.
Novanto saat ini ditahan KPK. Novanto selaku anggota DPR disangka bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait proyek pengadaan e-KTP.
(nif/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini