Penjelasan Ketua Tim Gubernur soal Kenaikan Dana Hingga Rp 28 M

Penjelasan Ketua Tim Gubernur soal Kenaikan Dana Hingga Rp 28 M

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Selasa, 21 Nov 2017 18:32 WIB
Balai Kota DKI (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Anggaran dana Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebesar Rp 28,99. Ketua TGUPP saat ini Muhammad Yusuf memerinci peruntukan anggaran tersebut.

"Yang Rp 2,35 miliar itu baru untuk non-PNS lima orang, plus makan-minum," kata Yusuf di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2017).

Untuk PNS ada delapan orang, yang menerima dana Rp 28 juta. Masing-masing ditotal menjadi Rp 2,68 miliar selama setahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dana TGUPP saja terhitung Rp 5,038 miliar. Lalu karena TGUPP saat ini ditambah dengan tim wali kota, terjadi penambahan anggaran lain.

Masing-masing kota ada enam personel dan setiap orang menerima tunjangan sekaligus gaji sebesar Rp 24 juta. Bila ditotal selama setahun, angka tersebut menjadi Rp 8,64 miliar.

"Jadi, kalau ditotal, ada Rp 13,678 miliar. Kalau kita sekarang nebal jadi Rp 28,99 miliar, berarti ada kenaikan Rp 13,649 miliar. Kalau di-per-kan ini, berarti hanya 99,78 persen, nggak ada 100 persen," terangnya.

"Yang non-PNS bebannya ke beban langsung. Kalau yang PNS, BTL, belanja tidak langsung. Jadi nggak kelihatan. Kemarin yang ditonjolkan kan BL saja," sambungnya.

Yusuf mengetahui jumlah yang diusulkan untuk tim TGUPP. Tim tersebut nantinya dibagi menjadi lima bidang.

"Kalau sudah 73 karena nanti TGUPP ini di pergubnya lagi dibahas, seperti kata Pak Wagub betul," jelasnya.

"Kalau bidang Percepatan Pembangunan kan dari yang sekarang ini, nih. Sebanyak 45 karena di pergubnya 15 TGUPP, di tim wali kota 30, jadi 45. Secara jumlah nggak berubah percepatan ini," jelasnya.

Penambahan personel, menurut Yusuf, bisa berdasarkan kajian dari tim. Dia memprediksi masing-masing bidang terdiri atas tujuh anggota.

"Data ada dua, primer dan sekunder. Primer harus turun, kan. Jadi, kalau kita lihat 7, katakanlah, belum pasti, katakan itu 7 tiap bidang tadi, berarti 1 penanggung jawab, 1 supervisor dalam analisis kebijakan, 1 ketua tim, dan 4 anggota tim. Ini susunannya," terangnya.

Yusuf mengatakan TGUPP bertanggung jawab langsung kepada gubernur. Dia menuturkan mereka memonitor masing-masing SKPD dalam menjalankan perannya.

"Iya. Jadi kita melakukan monev (monitoring dan evaluasi). Apakah pekerjaannya on schedule, on budget," sebutnya. (fdu/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads