"Diperiksa mengenai kecelakaan lalin (lalu lintas), tapi yang bersangkutan masih sakit, jadi ditunda untuk hari Kamis," ucap salah seorang penyidik dari Ditlantas Polda Metro Jaya di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017).
Dia menyebut Novanto sedianya diperiksa sebagai saksi. Namun pemeriksaan urung dilakukan karena menurutnya Novanto sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengaku telah mengirim surat ke KPK. Dia bermaksud meminta izin KPK untuk memeriksa Novanto karena telah berstatus sebagai tahanan KPK.
"Tadi pagi kami sudah ke KPK bawa surat untuk pemeriksaan beliau sebagai korban. Baru tadi pagi kami kirim suratnya," kata Halim.
Pemeriksaan terhadap Novanto diperlukan untuk proses penyidikan terhadap Hilman Mattauch yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan itu. Hilman saat itu membawa Novanto hendak ke kantor Metro TV di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (dhn/idh)











































