Peraturan soal Tim Gubernur Anies Masih Disusun

Peraturan soal Tim Gubernur Anies Masih Disusun

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Selasa, 21 Nov 2017 14:08 WIB
Balai Kota DKI (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera membentuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Anggota dari tim tersebut bisa direkrut dari PNS ataupun non-PNS.

"Anggotanya bisa PNS atau non-PNS. Itu tergantung gubernur," kata Kepala Biro Organisasi Reformasi Birokrasi DKI Jakarta Dhani Sukma kepada detikcom, Selasa (21/11/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dhani mengaku belum mengetahui tim yang diusulkan Anies tersebut. Menurutnya, belum ada pergub penyusunan tim tersebut.

"Belum ada anggotanya. Pergubnya belum, lagi proses," katanya.



Dhani memastikan usulan tersebut akan ditelaah oleh jajarannya. Dia mengaku belum mendapatkan nama yang diusulkan.

"Usulan belum kan, nanti kita telaah dulu, kita analisa," jelasnya.

Anies berencana merekrut anggota TGUPP dari PNS dan non-PNS. Rencananya, ada 74 anggota dalam tim tersebut. (fdu/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads