"Kalau mereka yang bekerja membantu gubernur menyusun kebijakan, membantu untuk percepatan pembangunan justru dibiayai pihak swasta, maka potensi ada konflik kepentingan itu menjadi tinggi," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan cara kita menggunakan dana dari APBD pertanggungjawabannya jelas dan mereka ya bekerja seratus persen untuk Pemprov. Kan lucu secara kepegawaian dibiayai perusahaan swasta, secara keberadaan ada di kantor gubernur. Terus nanti yang bersangkutan bekerja untuk gubernur atau untuk perusahaan swasta bila tidak dibiayai?" paparnya.
Bagi Anies, pembiayaan TGUPP dari dana non-APBD bukanlah bentuk penghematan. "Itu justru praktik yang tidak sesuai dengan good governance," imbuh Anies.
Sebelumnya diberitakan, anggaran TGUPP awalnya hanya Rp 2,35 miliar. Namun, saat dilihat di situs apbd.jakarta.go.id, anggaran TGUPP dianggarkan sebesar Rp 28,99 miliar, naik 12 kali lipat dari draf anggaran yang sebelumnya. (imk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini