OPM Bantah Rampas Harta Benda Warga Banti dan Kimbely

OPM Bantah Rampas Harta Benda Warga Banti dan Kimbely

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 20 Nov 2017 22:29 WIB
TNPPB/OPM mengaku mengembalikan uang warga yang mereka ambil. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat/Organisasi Papua Merdeka (TNPPB/OPM) tak mengingkari perannya melarang warga Banti dan Kimbely keluar dari desa. Namun mereka membantah bila dikatakan melakukan tindak kriminal, salah satunya merampas harta benda warga.

"Tidak ada di sana pemerkosaan. Tidak ada kami rampas harta. Uang itu sudah dikembalikan. Kami bertanggung jawab. Kita bukan pencuri, bukan perampok," kata juru bicara TNPPB/OPM, Sebby Sambom, saat dihubungi detikcom, Senin (20/11/2017).

Sebby menyebut sikap TNPPB/OPM yang mengambil harta benda warga adalah sweeping. Sweeping dilakukan agar tidak ada warga yang memberi informasi kepada aparat terkait keberadaan TNPPB/OPM di desa mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sweeping, tentara-polisi kalian juga sweeping. Sweeping itu karena TNPPB/OPM kumpulkan semua HP, harta. Sementara saja, tapi sudah dikasih balik. Kenapa HP kami kumpulkan dulu? Karena kami tidak mau mereka telepon polisi, kasih tahu ada TNPPB/OPM," jelas dia.

"TNPPB/OPM bilang jangan keluar ke Tembagapura. Mereka tidak ada disandera. Ini tidak ada sandera," imbuh Sebby.

Polisi menyebut TNPPB/OPM sebagai kelompok kriminal bersenjata (KKB). Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar sebelumnya menerangkan warga Desa Banti dan Kimbely yang diisolasi telah dirampas harta bendanya.

"Mereka merampas barang, alat komunikasi, merampas uang. Di sana (Desa Kimbely) ada 300-an pendulang emas," kata Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar saat dihubungi detikcom, Kamis (9/11).

"Mereka memang tujuannya ingin merampas harta benda, menyerang petugas, pernah juga menyerang karyawan Freeport. Kita masih dalami, mereka ini kelompok kriminal melakukan aksi teror," sambung Boy. (aud/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads