"Kita tadi sudah dapat undangan dari komisi II bahwa kita besok RDP dengan Komisi II. Kami akhirnya dapat juga jadwal dengan komisi II setelah sebulan kami menunggu," ujar anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2017).
Firtz mengatakan, dalam pertemuan dengan Komisi II, Bawaslu akan membahas beberapa perbawaslu. Perbawaslu pertama yang akan dibahas adalah perbawaslu penanganan pelanggaran pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, rancangan perbawaslu yang akan didiskusikan antara lain penanganan administrasi pemilu, penanganan verifikasi parpol, dan perbawaslu pemantau pemilu.
"Kedua perbawaslu penanganan pelanggaran administrasi pemilu, kemudian ketiga perbawaslu penanganan verifikasi parpol," kata Fritz.
"Keempat perbawaslu pemilihan berkaitan dengan Bawaslu logistik, dan ada juga perbawaslu daerah khusus, yang keenam ada satu lagi baru perbawaslu pemantau pemilu," sambungnya.
Fritz meminta Komisi II segera membahas dan memutuskan perbawaslu.
"Kita segera meminta agar perbawaslu itu segera dibahas dan diputuskan oleh komisi II. Komisi II sudah memberikan waktu dua hari tanggal 21 November dan 22 November. Kalau memang di butuhkan, tanggal 23 tetap akan melakukan pembahasan perbawaslu," ujar Fritz. (nvl/nvl)