"Ndak apa-apa, itu hak hukum kalau soal praperadilan. Tinggal KPK berlomba dengan waktu," kata Mahfud MD di kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Jalan Malioboro, Yogyakarta, Senin (20/11/2017).
Mahfud MD berharap, sebelum praperadilan disidangkan, KPK sudah melimpahkan perkara pokoknya ke pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sidang Praperadilan Setya Novanto kali ini, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Waka PN Jaksel) Kusno, ditunjuk jadi hakim tunggal.
PN Jaksel menetapkan jadwal sidang pertama praperadilan Novanto pada 30 November mendatang.
KPK memastikan siap menghadapi praperadilan kedua Setya Novanto ini. Seluruh prosedur hukum dalam penetapan tersangka Novanto sudah dilakukan KPK.
"Kami yakin seluruh prosedur hukum acara sudah kita terapkan dalam proses penetapan tersangka sampai dengan hari ini dan ke depan kita akan terus mematuhi secara aturan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di RSCM Kencana, Jl Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (19/11). (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini