Hal tersebut disampaikan Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo setelah memaparkan hasil seminar Peserta PPSA 21 dan Alumni PPRA 56 Tahun 2017 Lemhannas RI di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2017).
"Prosedurnya begitu, nanti akan disampaikan kepada pemerintah (hasil seminar). Logika saja, karena itu adalah UKP-PIP, menurut pandangan kami, ya perlu diberikan kewenangan yang lebih besar kepada PIP untuk masuk ke dalam bidang yang lebih luas dan memberikan sentuhan-sentuhan Pancasila di dalam semua bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," ujar Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penguatan itu perlu untuk kebijakan pemerintah yang bersifat terus-menerus. Kan ini bukan hanya untuk menambal pipa yang berlubang, tetapi untuk membangun karena memang pipa yang lama itu lama nggak dipakai, perlu dibangun baru atau memperbaiki," tutur Agus.
"Ya, berlanjut. Karena fungsi ini akan selalu ada sehari-hari di dalam kita berkehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara seperti dulu. Mungkin bentuknya tidak perlu persis seperti waktu itu, tetapi P7, P4 gitu kan. Ini kan perlu terus-menerus, perlu continue," jelasnya.
Agus menambahkan kerja UKP-PIP juga diharapkan tak bentrok dengan Kemendikbud ataupun Kemenristek Dikti dalam pembinaan Pancasila.
"Ini akan banyak yang dilakukan lewat fungsi pendidikan, yang memiliki portofolio untuk pendidikan di Indonesia, pendidikan dasar itu Mendikbud kalau pendidikan tinggi Menristek Dikti. Nah itu kan harus ke sana. Jangan sampai juga nanti ada duplikasi atau tubrukan," imbuhnya. (rna/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini