Lemhannas Minta Pemerintah Perluas Kewenangan UKP Pancasila

Lemhannas Minta Pemerintah Perluas Kewenangan UKP Pancasila

Rina Atriana - detikNews
Senin, 20 Nov 2017 13:01 WIB
Wapres JK memberi pembekalan ke PPSA 21 dan PPRA 56 Lemhannas di Istana Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. (Rina/detikcom)
Jakarta - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) ingin Unit Kerja Presiden bidang Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) diperkuat. Kewenangan UKP-PIP juga diminta diperluas.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo setelah memaparkan hasil seminar Peserta PPSA 21 dan Alumni PPRA 56 Tahun 2017 Lemhannas RI di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2017).

"Prosedurnya begitu, nanti akan disampaikan kepada pemerintah (hasil seminar). Logika saja, karena itu adalah UKP-PIP, menurut pandangan kami, ya perlu diberikan kewenangan yang lebih besar kepada PIP untuk masuk ke dalam bidang yang lebih luas dan memberikan sentuhan-sentuhan Pancasila di dalam semua bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," ujar Agus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

UKP-PIP punya waktu hanya sampai 2019 untuk pembinaan ideologi Pancasila. Ketika ditanya apakah UKP-PIP dijadikan permanen, Agus hanya menjawab UKP-PIP harus dikuatkan.

"Penguatan itu perlu untuk kebijakan pemerintah yang bersifat terus-menerus. Kan ini bukan hanya untuk menambal pipa yang berlubang, tetapi untuk membangun karena memang pipa yang lama itu lama nggak dipakai, perlu dibangun baru atau memperbaiki," tutur Agus.

"Ya, berlanjut. Karena fungsi ini akan selalu ada sehari-hari di dalam kita berkehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara seperti dulu. Mungkin bentuknya tidak perlu persis seperti waktu itu, tetapi P7, P4 gitu kan. Ini kan perlu terus-menerus, perlu continue," jelasnya.

Agus menambahkan kerja UKP-PIP juga diharapkan tak bentrok dengan Kemendikbud ataupun Kemenristek Dikti dalam pembinaan Pancasila.

"Ini akan banyak yang dilakukan lewat fungsi pendidikan, yang memiliki portofolio untuk pendidikan di Indonesia, pendidikan dasar itu Mendikbud kalau pendidikan tinggi Menristek Dikti. Nah itu kan harus ke sana. Jangan sampai juga nanti ada duplikasi atau tubrukan," imbuhnya. (rna/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads