"Jangan kembali ke daerah penyanderaan itu. Karena mereka sebenarnya ini pendulang liar, itu ada..freeport. Mereka mendulang di sana. Dapat satu gram mungkin per hari. Nah oleh karena itu. Nggak boleh ke sana. Ini momentum untuk bersihkan pendulang liar di situ," kata Tito di gedung BEI, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (20/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena menimbulkan masalah di sana. Menimbulkan masalah sosial, prostitusi, HIV, di situ. Ini kita minta kembalikan," terangnya.
Menurut Tito, proses pengembalian itu memerlukan koordinasi dari pemerintah setempat. Mereka yang telah dibebaskan dari penyanderaan itu pun perlu dipekerjakan di daerah asalnya.
"Ini perlu melibatkan Pemda karena ini ada yang berasal dari kabupaten Puncak, Timika. Pemprov, pak Gubernur kemudian DPRD yang ada di sana, kemudian bupati-bupati yang masyarakatnya ada di situ, tarik kembali ke daerah masing-masing, pekerjakan. Misalnya bertani, beternak dan lain-lain," ujarnya.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu juga menegaskan pihaknya masih mengejar anggota KKB lainnya. Pengamanan terhadap warga yang telah bebas juga tetap dilakukan.
"Pengejaran, masih terus dilakukan," tegasnya.
(knv/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini