Hakim Cecar Nazaruddin soal Dugaan Novanto Terima USD 500 Ribu

Hakim Cecar Nazaruddin soal Dugaan Novanto Terima USD 500 Ribu

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 20 Nov 2017 12:58 WIB
M Nazaruddin (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Majelis hakim membacakan keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang menyebutkan Setya Novanto dan Melchias Marcus Mekeng menerima duit USD 500 ribu dari proyek e-KTP di Lantai 12, Kompleks Parlemen DPR. Hakim pun mencecar Nazaruddin soal itu.

"Ada keterangan saudara USD 500 ribu diserahkan Setya Novanto oleh Mirwan Amir di Lantai 12 DPR? Benar? Lalu masing-masing Setya Novanto dan Mekeng USD 500 ribu itu benar?" tanya hakim ketua Jhon Halasan Butarbutar saat sidang terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Senin (20/11/2017).

"Saya lupa yang mulia, itu keterangan Mirwan Amir tanya saja dia," jawab Nazaruddin saat bersaksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, hakim kembali mengkonfirmasi keterangan Nazaruddin yang Setya Novanto memanggil Chairuman Harahap dan Ganjar Pranowo ke ruang fraksi Partai Golkar di DPR. Saat itu, Andi Narogong memberikan uang kepada Chairuman dan Ganjar USD 500 ribu.

"Kemudian Setya Novanto menghubungi Chairuman dan Ganjar. Pas di ruang ada Andi berikan uang Chairuman selaku Ketua Komisi II DPR dan Ganjar Pranowo selaku Wakil Ketua Komisi II DPR. Masing-masing mereka menerima uang USD 500 ribu, ini dari mana Anda tahu?" tanya hakim.

"Lupa saya yang mulia," jawab Nazaruddin.

Lantas, hakim menyebutkan bahwa keterangan tersebut berasal dari berita acara pemeriksaan Nazaruddin. Namun apakah Nazaruddin membaca BAP sebelum menandatangani.

"Pas Anda baca BAP sudah benar keterangannya? Anda teken?" tanya hakim.

"Iya saya baca. Memang penyerahan uang di sana (DPR) tidak pernah ditransfer tapi cash biar tidak ada barang bukti. Semua itu terealisasi," jawab Nazaruddin. (fai/dhn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads