Setya Novanto Ditahan KPK, Menkum: Serahkan Pada Hukum

Setya Novanto Ditahan KPK, Menkum: Serahkan Pada Hukum

Edward Febriyanti Kusuma - detikNews
Senin, 20 Nov 2017 05:52 WIB
Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jakarta - Setya Novanto akhirnya ditahan di Rutan KPK setelah dibantarkan di rumah sakit karena kecelakaan. Menkum HAM Yasonna Laoly menyerahkan permasalahan ketua DPR itu pada proses hukum yang ada.

"Serahkan pada hukum aja," ujar Yasonna usai Rapat kerja evaluasi Kemenkum HAM 2017 di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Minggu (19/11/2017) malam.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia enggan memberikan tanggapan lebih banyak terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP itu. Dia tak lagi menjawab saat dimintai tanggapan lebih jauh lagi soal perkara hukum Novanto.

Seperti diketahui, Setya Novanto dibawa dari RSCM Kencana pada Minggu (19/11) tengah malam. Setelah satu jam menjalani pemeriksaan, Ketum Golkar itu kemudian dibawa ke rutan KPK.

Novanto sempat 'menghilang' di tengah kejaran KPK pada Rabu (15/11). Dia menyatakan sebenarnya sudah berniat mendatangi KPK satu hari kemudian, namun malah terlibat kecelakaan.

"Di luar dugaan saya ada kecelakaan sehingga saya selain terluka, terluka berat dan juga di kaki dan di tangan dan juga di kepala masih memar," kata Novanto sebelum dibawa ke Rutan KPK. (elz/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads