Setya Novanto Juga Dinyatakan Sudah Bisa Diperiksa Penyidik KPK

Setya Novanto Juga Dinyatakan Sudah Bisa Diperiksa Penyidik KPK

Zunita AP - detikNews
Minggu, 19 Nov 2017 23:28 WIB
Jubir KPK Febri Diansyah/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Tim dokter RSCM yang 'disupervisi' tim dari IDI menyatakan Setya Novanto tak perlu lagi menjalani rawat inap. Novanto pun dinyatakan sudah bisa menjalani pemeriksaan di depan penyidik.

"Kalau ada pertanyaan apakah yang bersangkutan sudah bisa diperiksa terkait penanganan perkara, itu sudah bisa," ujar Jubir KPK Febri Diansyah.

Hal itu disampaikan Febri kepada wartawan dalam jumpa pers di Kantor RSCM Kencana, Jakarta Pusat, Minggu (23/25) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Novanto sampat saat ini masih berada di RSCM Kencana. Rencananya dia akan dibawa ke rutan KPK malam ini.

Pemindahan itu terkait dengan hasil pemeriksaan dari RSCM yang menyatakan Novanto tidak perlu dirawat lagi. Sebelumnya KPK telah menahan Novanto namun penahanan itu dibantarkan lantaran Novanto harus dirawat di rumah sakit pasca kecelakaan. (fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads