Rapat Evaluasi Kemenkum HAM, Yasonna Keluhkan Over Kapasitas LP

Rapat Evaluasi Kemenkum HAM, Yasonna Keluhkan Over Kapasitas LP

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Minggu, 19 Nov 2017 23:02 WIB
Foto: Menkum HAM Yasonna Laoly. (Edward/detikcom).
Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) menggelar rapat evaluasi capaian kinerja tahun 2017. Menkum HAM Yasonna Laoly yang memimpin rapat ini menyoroti soal over kapasitas lapas.

Pembukaan rapat evaluasi digelar di Gedung Graha Pengayoman, Kantor Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said , Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (19/11/2017) malam. Selain Yasonna, acara dihadiri jajaran Dirjen dan Kakanwil Kemenkum HAM seluruh Indonesia.

Rapat evaluasi membahas capaian kinerja Kemenkumham 2017. Ke depan, Kemenkumham menargetkan e-Government dalam sinkronisasi koordinasi antar-Direktorat Jenderal Kemenkumham.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Konsistensi kita apa komitmen tentang e-Government tentang pelayan publik yang semakin bertambah. Hari ini di pemasyarakatan, Hak kekayaan Intelektual, Imigrasi semua sudah pelayanan online, tapi ada beberapa harus evaluasi dan harus disempurnakan," ujar Yasonna saat membuka acara.

Yasonna menjelaskan seluruh jajaran dirjen hingga kakanwil dikumpulkan dalam rapat evaluasi tahun ini. Dia ingin mendapatkan masukan dan perbaikan sistem.

"Nanti hasilnya dibawa sidang komisi rekomendasi dan perbaikan, dalam rapat pleno ini kita lihat rekomendasi apa yang dilakukan," paparnya.


Over Kapasitas Lapas

Dalam kesempatan itu, Yasonna menyoroti soal over kapasitas di lapas atau lembaga pemasyarakatan (LP) yang masih menjadi masalah Kememkum HAM. Anggaran yang sedikit tidak sebanding dengan penambahan warga binaan.

"Yang jadi persoalan kita adalah penambahan napi yang secara ratenya itu tinggi sekali, penambahan napi khususnya dari narkoba, tiap tahun, tiap bulan bertambahnya sangat cepat, sehingga kita tidak mampu mengimbangi tempat yang ada," ujar Yasonna.

Menurut Yasonna solusi over kapasitas adalah dengan merevisi PP No 99 tentang hak warga binaan dan lapas. Namun usulannya belum diputuskan.

"Sekarang sudah sampai ke Setneg. Sekarang ini sehingga antara yang masuk dan keluar nggak sebanding. Ini sangat mengkhawatirkan, di samping kita selalu kekurangan anggaran," kata dia.

Yasonna mengatakan anggaran Kemenkum HAM tahun ini tidak cukup untuk bahan makan warga binaan. Hal tersebut akibat penambahan jumlah napi.

"Tahun lalu kita sudah mendapat tambahan ruangan, tapi percepatan pertambahan jumlah (napi) sangat mengkhwatirkan," sebut Yasonna. (edo/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads