Miris, Burung Kakatua Putih hingga Beo Ini Disekap di Pipa Paralon

Miris, Burung Kakatua Putih hingga Beo Ini Disekap di Pipa Paralon

Niken Purnamasari - detikNews
Sabtu, 18 Nov 2017 06:37 WIB
Foto: Dok. AFP
Jakarta - Sebanyak 125 ekor burung hias ditemukan di dalam pipa paralon berukuran sempit di Labuha, Maluku Utara. Penyelundup burung tersebut ditangkap polisi dalam penggerebekan.

Seperti dilansir BBC, Sabtu (18/11/2017), ada 84 burung beo dan 41 burung kakatua putih yang berada di pipa paralon itu. Mirisnya lagi, di bagian ujung pipa terdapat kawat. Mirip seperti kandang.

Miris, Burung Kakatua Putih hingga Beo Ini Disekap di Pipa ParalonMiris, Burung Kakatua Putih hingga Beo Ini Disekap di Pipa Paralon Foto: Dok. AFP

Dari foto terlihat kondisi burung-burung tersebut yang begitu memprihatinkan. Mereka berada di pipa paralon berukuran sempit yang tidak memungkinkan untuk bergerak leluasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka juga tampak lemas di dalam 'kandang' pipa paralon tersebut. Pihak kepolisian setempat saat ini telah menangkap penyelundup burung tersebut. Ada empat orang pria yang menjadi pelaku penyelundupan.

Miris, Burung Kakatua Putih hingga Beo Ini Disekap di Pipa ParalonMiris, Burung Kakatua Putih hingga Beo Ini Disekap di Pipa Paralon Foto: Dok. AFP


Pelaku dapat dihukum lima tahun penjara dan didenda Rp 100 juta.

Burung kakatua putih sendiri terdaftar sebagai salah satu hewan yang terancam punah oleh Perhimpunan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN). (nkn/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads