Seperti dilansir BBC, Sabtu (18/11/2017), ada 84 burung beo dan 41 burung kakatua putih yang berada di pipa paralon itu. Mirisnya lagi, di bagian ujung pipa terdapat kawat. Mirip seperti kandang.
![]() |
Dari foto terlihat kondisi burung-burung tersebut yang begitu memprihatinkan. Mereka berada di pipa paralon berukuran sempit yang tidak memungkinkan untuk bergerak leluasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Pelaku dapat dihukum lima tahun penjara dan didenda Rp 100 juta.
Burung kakatua putih sendiri terdaftar sebagai salah satu hewan yang terancam punah oleh Perhimpunan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN). (nkn/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini