Penahanan Dibantarkan, Setya Novanto Tetap Dirawat di RSCM

Penahanan Dibantarkan, Setya Novanto Tetap Dirawat di RSCM

Mochamad Zhacky, Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 17 Nov 2017 20:43 WIB
Setya Novanto saat dibawa ke RSCM, Jumat (17/11/2017). (Foto: Adi Wicaksono)
Jakarta - Penahanan Setya Novanto, tersangka kasus korupsi e-KTP, dibantarkan KPK. Selama pembantaran, Novanto akan tetap berada di RSCM, Jakarta Pusat.

"Selama proses pembantaran penahanan dilakukan, SN akan berada dalam proses perawatan di RSCM," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2017).

Pihak Novanto menolak menandatangani berita acara pembantaran yang dibuat penyidik. Namun, sesuai dengan aturan hukum, KPK tetap melanjutkan proses terkait pembantaran penahanan yang berarti masa tahanan tidak dihitung selama tersangka menjalani perawatan di rumah sakit.

Sebelum Novanto dibantarkan karena kondisi kesehatan, penyidik lebih dulu menerbitkan surat penahanan atas Novanto. Namun berita acara penahanan juga ditolak ditandatangani pihak Novanto.

"Terkait pembantaran penahanan karena menurut hasil pemeriksaan di RSCM sampai malam ini masih dibutuhkan perawatan untuk rawat inap untuk kebutuhan observasi, maka KPK melakukan pembantaran penahanan terhadap tersangka SN sehingga lebih lanjut perawatan lebih lanjut di RSCM," ujar Febri. (fdn/dhn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads