"Sudah sepakat sudah dibikin instruksinya bahwa nanti di kecamatan setiap hari Sabtu mulai jam 08.00-10.00 WIB itu menerima pengaduan masyarakat," kata Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan DKI Jakarta Bambang Sugiyono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2017).
Pada Sabtu itu, aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di kelurahan dan kecamatan akan menerima aduan masyarakat. Setelah aduan diterima, lurah atau camat akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut pada Minggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika masalah tersebut masih tidak terselesaikan pada level kelurahan, kecamatan, dan kota, aduan masyarakat tersebut akan dilaporkan pada Senin saat rapat pimpinan di Balai Kota DKI.
"Itu menyampaikan hasilnya kayak apa pelaporannya apa, kemudian hasil pelaksanaannya kayak apa. Nanti setelah itu hari Senin saat rapim (rapat pimpinan) itu dilaporkan. Kalau itu tidak selesai, tapi kalau selesai ya udah cukup," tuturnya.
Bambang mengungkapkan pihaknya terbuka dengan masukan dari warga. Tentunya masukan dari warga itu akan menjadi bahan evaluasi.
"Nanti kalau masyarakat banyak masukan 'pak jangan Sabtu dong malem aja' umpama gitu katakan setiap hari tapi malam ya malam kita akan buka," kata dia.
Untuk diketahui, layanan pengaduan masyarakat selama ini dibuka di pendopo Balai Kota DKI. Dengan adanya program ini, masyarakat tak perlu jauh-jauh ke Balai Kota dan bisa mengadukan masalahnya ke kecamatan. (ams/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini