"Pak Novanto sudah menyatakan siap konsisten, kooperatif mengikuti proses hukum yang dilakukan oleh KPK, dan sangat menghormati proses hukum KPK," kata Idrus di RS Medika Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita punya keyakinan teman-teman penyidik KPK akan melakukan proses hukum profesional sesuai dengan aturan, mekanisme yang ada. Kita percaya itu," katanya.
Novanto merupakan tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Novanto sudah dipanggil KPK dalam penetapan status tersangka yang kedua kalinya ini, namun Novanto tidak memenuhi panggilan tersebut.
KPK lantas melakukan penjemputan paksa terhadap Novanto ke rumahnya, namun Ketua DPR tersebut tidak berhasil ditemui dan menghilang.
Akhirnya keberadaan Novanto diketahui setelah dirinya disebut mengalami kecelakaan mobil di kawasan Jl Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11) malam. Kini Novanto dirawat di RS akibat kecelakaan itu. (jor/dha)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini