Klaim Pengacara soal Alasan Hilangnya Novanto

Klaim Pengacara soal Alasan Hilangnya Novanto

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 16 Nov 2017 20:47 WIB
Pengacara Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau. (Arief/detikcom)
Jakarta - Hampir 24 jam, Setya Novanto 'menghilang'. Kini Novanto disebut mengalami kecelakaan dan dirawat di RS Medika Permata Hijau.

Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, menyangkal bila dikatakan bahwa kliennya itu bersembunyi. Dia menegaskan Novanto ada urusan penting di luar kota.


"Jangan omong sembunyi, beliau ada tugas," ucap Fredrich di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setidaknya ada empat klaim Fredrich yang menyebutkan Novanto tidak bersembunyi dari KPK, berikut daftarnya:


1. Novanto ada urusan di luar kota

Fredrich menyebut Novanto sedang ada urusan ke luar kota. Dia hanya mengatakan urusan ke luar kota itu sangat penting.

"Dari luar kota, bukan Jakarta. Beliau ada kepentingan di luar kota. Saya nggak tahu, kebetulan beliau ada kepentingan yang sangat penting," kata Fredrich.

2. Fredrich sebut Novanto tak punya telepon seluler

Di hadapan wartawan yang menemuinya di RS Medika Permata Hijau, Fredrich menyebutkan Novanto tidak memiliki telepon seluler. Dia pun tidak bisa menghubungi Novanto.

"Saya nggak bisa menghubungi beliau, beliau kan nggak punya handphone," kata Fredrich.


3. Fredrich sebut telepon seluler Novanto habis baterai

Setelah menyebut Novanto tak memiliki ponsel, Fredrich malah menyebut baterai ponsel Novanto habis. Saat kecelakaan pun, menurutnya, ajudan Novanto yang menghubunginya.

"Handphone-nya habis baterai. Charger mobil nggak ada," ucap Fredrich.


4. Novanto alami kecelakaan

Fredrich menyebut mobil kliennya mengalami kecelakaan di wilayah Permata Hijau, Jakarta Selatan. Novanto saat ini masih tidak sadarkan diri di rumah sakit.

"Beliau mengalami kecelakaan yang sangat parah," kata Fredrich. Dia juga menyebut Novanto sedang mengejar waktu dengan mobilnya menuju ke sebuah stasiun televisi untuk melakukan siaran live, baru kemudian ke kantor KPK. (dhn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads