"Sidang pertama Kamis 30 November," kata pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna, Kamis (16/11/2017).
Sidang praperadilan Novanto akan dipimpin hakim Kusno. Kusno diketahui juga menjabat Wakil Ketua PN Jaksel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya nggak apa-apa itu prosedur biasa dilalui, kita hadapi saja," kata Agus.
KPK menerbitkan surat perintah penyidikan Novanto pada 31 Oktober 2017. Novanto selaku anggota DPR disangka bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait proyek pengadaan e-KTP.
KPK menjerat Novanto dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (fdn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini