Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar menjelaskan rapat hanya membahas agenda internal di awal masa sidang.
"Memang dalam jadwalnya hari ke-2 setelah pembukaan masa sidang, seluruh alat kelengkapan Dewan diwajibkan mengadakan rapat internal. Itu kan menjalankan tata tertib, jadi nggak usah dikaitkan dengan fenomena kondisi saat ini. Kejadian tidak ada kejadian Pansus akan bekerja," kata Agun kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Agun menuturkan Pansus telah sepakat memanggil kembali KPK terkait temuan-temuan Pansus. Ia menyebut ada empat aspek yang perlu dikonfirmasi kepada KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agun berharap, pada pemanggilan yang kedua ini, pihak KPK bisa lebih kooperatif agar Pansus Angket bisa diselesaikan dalam masa sidang ini. Pansus akan menyurati KPK lebih spesifik mengenai empat aspek temuan.
"Kami harap dalam panggilan kedua ini pimpinan KPK bisa kooperatif. Proses hukum tidak menghalangi layanan, termasuk tugas Dewan, dalam melakukan pengawasan. Itu harus tetap jalan. Sehingga target waktu dan bisa menuntaskan tugas dalam masa sidang saat ini. Surat akan lebih spesifik menyangkut empat aspek," ujar politikus Golkar ini. (yas/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini