Jika Tak Muncul di KPK Sampai Malam Ini, Novanto Bakal Jadi DPO

Jika Tak Muncul di KPK Sampai Malam Ini, Novanto Bakal Jadi DPO

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 16 Nov 2017 16:59 WIB
Jubir KPK Febri Diansyah (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - KPK secara persuasif meminta Ketua DPR Setya Novanto kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik KPK. Novanto ditunggu sampai malam ini. Jika tidak, ada langkah lebih jauh.

"Kita lihat perkembangannya apakah sore sampai malam ini, apakah yang bersangkutan akan datang," kata jubir KPK Febri Diansyah di kantornya, Kuningan, Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Jika sampai malam ini Novanto tak datang, KPK akan langsung menggelar rapat untuk membahas status daftar pencarian orang (DPO) untuk Novanto. Dengan begitu, Novanto akan dicari 'ramai-ramai' oleh KPK dan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"DPO itu yang masih dalam proses, kita menunggu jeda yang cukup. Sesuai dengan KUHAP. Jika tidak datang, DPO bisa dikeluarkan dengan berkoordinasi dengan Polri," kata Febri.

Novanto merupakan tersangka kasus e-KTP. Pada Rabu malam kemarin, dia menghilang saat dicari penyidik KPK di rumahnya di Jl Wijaya XIII, Jaksel.

Baca Juga: Ajaib Setya Novanto (fjp/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads