"Tentang bagaimana tugas dan tanggung jawab Ketum Golkar," kata Ical usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).
Selain itu, Ical juga mengaku ditanya terkait organisasi partai. Kemudian, mantan Ketum Golkar ini ditanya pula terkait kasus korupsi e-KTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut Ical diperiksa sebagai saksi untuk Novanto. Selain itu, keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, juga turut diperiksa sebagai saksi. Perkaranya sama yaitu korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Novanto.
KPK hingga saat ini masih mencari Novanto tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Surat penangkapan sudah diterbitkan. Surat daftar pencarian orang (DPO) dipertimbangkan untuk diterbitkan.
(dhn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini