"Namanya penahanan biar tidak melarikan diri, biar dia tidak menghilangkan barang bukti lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).
Polisi menahan Andreas sejak Rabu (13/11) malam. Sebelum ditahan, Andreas dipanggil polisi untuk diperiksa dengan didampingi pengacara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andreas ditahan untuk 20 hari ke depan. Selain itu, ada 17 orang saksi yang sudah diperiksa polisi terkait kasus ini.
Andreas sebelumnya dilaporkan atas dugaan penggelapan dan penipuan dalam jual-beli aset tanah senilai Rp 8 miliar di Curug, Tangerang, yang diklaim sebagai tanah milik rekan pelapor Djoni Hidajat. Sandiaga S Uno, yang saat ini menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta, juga turut dilaporkan dalam kasus ini.
Sedangkan pihak Andreas, melalui kuasa hukumnya, P Parulian, mengatakan tanah tersebut milik PT Japirex. PT Japirex adalah perusahaan industri rotan, di mana Sandiaga menjadi komisaris utama di perusahaan tersebut. Petinggi Japirex memutuskan melikuidasi perusahaan pada 1992, sehingga sejumlah aset kemudian dijual.
(idh/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini