"Jadi itu yang saya katakan ini ada sistemnya semua. Ngga usahlah kita (dorong) bahwa ada yang minta mundur, ada minta diberhentikan, kita serahkan kepada sistem yang ada. Tentu misalkan dengan proses-proses yang ada ini kita punya keyakinan ini nanti Pak Novanto juga tahu diri," ujar Idrus kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).
Idrus yakin Novanto akan kooperatif dengan proses hukum yang dilakukan KPK. Golkar pun ditegaskan Idrus menghormati KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dorongan Novanto agar diganti muncul salah satunya dari sesepuh Golkar, Jusuf Kalla. Berikut petikan video wawancaranya:
Menurut Idrus, Novanto tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP atas saran pengacaranya. Pengacara Novanto menyebut sejumlah alasan mengapa Novanto tak perlu memenuhi panggilan KPK.
"Penasihat hukum mengatakan ia memang tidak hadir kenapa karena Pak Novanto sedang mengajukan judicial review terkait dengan perlu tidaknya izin anggota DPR kepada Presiden bila dipanggil. Itu permasalahannya. Jadi ini semua clear," ujar Idrus.
KPK menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP. Dia disangka bersama-sama sejumlah orang menguntungkan diri sendiri atau korporasi terkait proyek pengadaan e-KTP.
(fdn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini