Kendaraan yang belum diketahui siapa pemiliknya itu diduga sudah terparkir selama satu minggu di tempat tersebut. Karena dianggap menghalangi arus lalu lintas kendaraan itu kemudian di derek.
"Kami sedang memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalur ini koordinasi dengan pihak Dishub Kota Sukabumi. Ini sebagai bentuk peringatan, kita belum tau siapa pemiliknya," Kata Iptu Sujana, KBO Satlantas Polres Sukabumi Kota kepada sejumlah media di TMC Jalan Ahmad Yani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita konsentrasi kepada pengendara yang parkir sembarangan, tidak hanya di jalur satu arah tapi juga mereka yang menggunakan trotoar sebagai tempat parkir," lanjutnya.
![]() |
Menambahkan keterangan tersebut, Kasatlantas Polres Sukabumi Kota AKP Agoeng Ramadhani memastikan laporan warga akan segera di respons oleh anggotanya.
"Untuk wilayah kami tertib trotoar dan menjaga kedisiplinan pengendara untuk mematuhi rambu larangan kita berlakukan setiap hari. Warga juga lebih rajin menandai kami di media sosial, itu kita respons. Untuk jumlah keseluruhan pelanggaran yang kita tindak nanti saya cek datanya," jelas Agoeng. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini