Namun Jokowi dengan tegas mengatakan Novanto membaca betul-betul aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Sikap itu mendapat apresiasi dari KPK.
"Kita ucapkan terima kasih karena statement-nya cukup tegas ya beberapa kali. Iya memang aturan itu harus dibaca dengan lebih lengkap dan dengan lebih hati-hati agar tidak ada pengambilan kesimpulan yang cepat. Apalagi kalau itu digunakan sebagai alasan untuk tidak hadir dengan alasan perlu adanya persetujuan tertulis dari Presiden," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (15/11/2017) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, pada malam harinya, tim KPK mendatangi kediaman Novanto dengan membawa surat perintah penangkapan. Sayang, Novanto tidak berada di tempat.
Menurut pengacaranya, Novanto dijemput seorang tamu. Hingga kini Novanto tak diketahui di mana rimbanya.
Sementara itu, Sekjen Partai Golkar Idrus Marham menyebutkan istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, tidak bisa menghubungi suaminya. "Tadi saya ketemu istrinya. Lalu dia menyampaikan yang pertama istilahnya karena tidak tidur, tidak makan, perlu istirahat," kata Idrus setelah bertemu Deisti di rumah Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/11).
"Dia bilang sudah berusaha menghubungi, tapi HP yang ada semua tidak aktif. Lalu Mbak Deisti (bilang) harapan saya proses ini bisa berjalan dengan baik," sambung Idrus.
KPK hingga saat ini masih mencari Novanto, tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Surat penangkapan sudah diterbitkan. Surat daftar pencarian orang (DPO) pun dipertimbangkan untuk diterbitkan.
Polri menegaskan siap membantu KPK menjalankan tugas. Tapi Polri belum berkoordinasi soal pencarian Novanto.
"Koordinasi kan selalu dari dulu sudah koordinasi di mana-mana kalau ada OTT, penggeledahan, tindakan hukum oleh KPK, kita backup," kata Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto. (dhn/fjp)











































