MKD Bahas Status Setya Novanto sebagai Ketua DPR Siang Ini

MKD Bahas Status Setya Novanto sebagai Ketua DPR Siang Ini

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 16 Nov 2017 10:38 WIB
Anggota MKD DPR Maman Imanul Haq (Gibran Maulana/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengambil langkah cepat terkait status hukum Ketua DPR Setya Novanto. MKD segera menggelar rapat membahas status Novanto hari ini.

"Iya, nanti jam 1 bersidang," ujar anggota MKD Maman Imanul Haq saat dihubungi, Kamis (16/11/2017).


Sebagai anggota MKD, Maman menyebut seharusnya semua pihak mengikuti proses hukum yang ada. Semua pihak yang dimaksud Maman termasuk dari lingkup DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau saya sih berharap semua lembaga ikut dalam proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," ujar politikus PKB ini.


"Semua lembaga, DPR, KPK atau apa pun, itu harus menyamakan langkahnya untuk bagaimana pemberantasan korupsi itu kita bisa upayakan secara sistematis," imbuh dia.


KPK hingga saat ini masih mencari Novanto, tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Surat penangkapan sudah diterbitkan. Surat daftar pencarian orang (DPO) dipertimbangkan untuk diterbitkan. (gbr/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads