"Iya, nanti jam 1 bersidang," ujar anggota MKD Maman Imanul Haq saat dihubungi, Kamis (16/11/2017).
Baca juga: Setya Novanto Dulu Sakit, Kini Hilang |
Sebagai anggota MKD, Maman menyebut seharusnya semua pihak mengikuti proses hukum yang ada. Semua pihak yang dimaksud Maman termasuk dari lingkup DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua lembaga, DPR, KPK atau apa pun, itu harus menyamakan langkahnya untuk bagaimana pemberantasan korupsi itu kita bisa upayakan secara sistematis," imbuh dia.
KPK hingga saat ini masih mencari Novanto, tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Surat penangkapan sudah diterbitkan. Surat daftar pencarian orang (DPO) dipertimbangkan untuk diterbitkan. (gbr/dkp)