"Kita tidak mencampuri urusan hukum daripada KPK ya. Namun kalau kita diminta untuk membantu seperti ada penggeledahan, OTT, ya untuk membantu keamanan dalam proses pelaksanaan agar tidak terhambat kita berikan bantuan anggota," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).
Rikwanto menegaskan Polri tidak mencampuri urusan hukum yang ditangani KPK terkait Novanto. Yang dilakukan Polri hanya memberikan bantuan pengamanan untuk tugas KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Rikwanto menyebut hingga saat ini belum ada koordinasi pencarian Novanto. "Koordinasi kan selalu dari dulu sudah koordinasi di mana-mana kalau ada OTT, penggeledahan, tindakan hukum oleh KPK, kita backup," sebutnya.
KPK hingga saat ini masih mencari Novanto tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Surat penangkapan sudah diterbitkan. Surat daftar pencarian orang (DPO) dipertimbangkan untuk diterbitkan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut total pemanggilan yang telah dilakukan oleh KPK kepada Novanto terhitung hingga Rabu (15/11) sudah 11 kali. Ia menuturkan, belum terlambat bagi Novanto untuk bersikap kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK.
Saksikan video 20detik tentang Setya Novanto di sini:
[Gambas:Video 20detik] (fdn/hri)