"Alhamdulillah kita memastikan bahwa petugas PPSU aman. Mereka tidak akan berkurang di 2018, jumlahnya tetap, kontraknya akan kita teruskan, bahkan dari sisi pengupahan akan mengalami peningkatan," kata Anies di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (15/11/2017).
Rencananya, Anies akan meningkatkan upah petugas PPSU di atas upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta. "Tahun 2018 ini akan meningkat menjadi Rp 3,87 juta per bulan," imbuh Anies.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insyaallah akan kita pastikan aman. Untuk pengadaan tanah saluran waduk. Saluran waduk itu Rp 1,4 triliun, kemudian pengadaan alat berat untuk kebersihan air juga kita pastikan ada Rp 282 miliar dialokasikan. Lalu pembebasan sarana-prasarana sungai kali Rp 227 miliar. Jadi kita ada alokasi 1,98 triliun yang untuk pengelolaan air di Jakarta," papar Anies. (adf/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini