"Dia boncengan dengan temannya, saat melihat razia dia putar arah dan mencoba kabur, karena petugas curiga langsung menangkap dan menggeledah ternyata bawa obat penenang," ujar Kanit Lantas Jatinegara, Iptu Didik di Jalan Jatinegara Timur 2, Rabu (15/11/2017).
![]() |
Didik menuturkan, dua orang yang mengendarai motor ini tiba-tiba langsung berputar arah hingga nyaris menabrak pengendara lain. Petugas yang curiga langsung mengejar kedua orang tersebut. Namun seorang temannya yang dibonceng berhasil melarikan diri.
Ketika hendak ditangkap, PA berontak dan melawan petugas sehingga terpaksa diborgol polisi. Saat digeledah PA ternyata menyimpan 4 butir obat penenang dengan merek Tramadol. Didik menyebut obat tersebut sesuai aturan harus dibeli dengan resep dokter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Kepada polisi, PA bekerja sebagai juru parkir di Jalan Basuki Rahmat, Cipinang. Dia mengaku mengonsumsi obat tersebut agar lebih percaya diri saat tengah menjadi pak ogah. Sementara motor Yamaha Mio berwarna hitam yang dikendarai PA tidak dilengkapi dengan surat dan plat nomor alias bodong.
"Dia kerja jadi pak ogah, bilangnya biar pede saat markir. Motornya tidak ada surat, tidak ada plat nomor, dan dia tidak pakai helm," jelasnya. (nvl/nvl)