Polisi Tutup 4 Akun Medsos yang Upload Video Pasangan Ditelanjangi

Polisi Tutup 4 Akun Medsos yang Upload Video Pasangan Ditelanjangi

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Selasa, 14 Nov 2017 14:21 WIB
Foto: Ahmad Bil Wahid/detikcom
Jakarta - Video pasangandiTangerang ditelanjangi dan diarak wargamenjadiviral di media sosial. Polisi telah menutup 4akun yang menayangkan video tidak pantas itu.




"Kami sudah langsung di YouTube ada 4 akun ditutup dan ada beberapa akun lain yang kita cyber patrol kami minta tutup. Kami lakukan pendekatan kepada messenger untuk menutup," kata Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif saat menggelar jumpa pers di TKP, Selasa (14/11/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sabilul mengimbau masyarakat yang menerima video tersebut segera menghapusnya. "Bahwa video tersebut yang menerima silakan segera dihapus, khususnya video ini memang tidak pantas ditonton," ujar dia.



Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus viral pasangan ditelanjangi di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Mereka berinisial G, T, A, I, S, dan N.

Enam tersangka itu memiliki peran masing-masing. Di antaranya orang yang melakukan penggerebekan dan memobilisasi massa. (aan/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads