"Kami sudah langsung di YouTube ada 4 akun ditutup dan ada beberapa akun lain yang kita cyber patrol kami minta tutup. Kami lakukan pendekatan kepada messenger untuk menutup," kata Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif saat menggelar jumpa pers di TKP, Selasa (14/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus viral pasangan ditelanjangi di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Mereka berinisial G, T, A, I, S, dan N.
Enam tersangka itu memiliki peran masing-masing. Di antaranya orang yang melakukan penggerebekan dan memobilisasi massa. (aan/tor)