Pasangan di Tangerang Ditelanjangi dan Digiring 400 meter

Pasangan di Tangerang Ditelanjangi dan Digiring 400 meter

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Selasa, 14 Nov 2017 13:00 WIB
Jalur pasangan di Tangerang yang ditelanjangi dan diarak. (Ahmad Bil Wahid/detikcom)
Tangerang - R (28) dan M (20) digerebek warga di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Para pelaku main hakim sendiri dengan menelanjangi sampai mengarak keduanya. Perbuatan yang sewenang-wenang, apalagi polisi menyatakan pasangan tersebut tidak melakukan perbuatan mesum.

"Sekitar 400 meter. Dari kontrakan sampai pinggir jalan dekat rumah RW," kata Lurah Sukamulya, Budi Muhidin, di dekat kontrakan korban, Selasa (14/11/2017).


Dia mengatakan pasangan itu tak sempat dibawa ke rumah RW. Keduanya diamankan di pinggir jalan sebelum akhirnya dijemput keluarga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak sampai ke rumah RW, cuma sampai dekat rumah aja, RW yang mendatangi. Di situ baru dijemput keluarga," ujarnya.

Jika diamati, akses dari kontrakan korban menuju arah rumah RW melewati gang kecil dan jalan beton. Dari kontrakan tersebut, gang selebar 1,5 meter menjadi penghubung menuju jalan beton.

[Gambas:Video 20detik]


Setelah keluar dari gang tersebut, jalan beton dengan lebar sekitar 4 meter membentang. Di sisi jalan terdapat banyak warung dan toko-toko milik warga.

Budi tak bisa berkomentar banyak tentang kejadian itu. Menurutnya, polisi lebih berhak memberikan keterangan terkait masalah tersebut.

"Kita tunggu saja nanti dari pihak kepolisian," pungkasnya. (abw/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads