"Ini pendapat saya pribadi ya, itu kan dekat Istana. Kalau terjadi apa-apa, itu kan lambang negara. Itu tempat presiden hadir di situ, tamu negara juga," kata Pras, sapaan akrab Prasetyo, di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2017).
Pras meminta Anies mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut. "Ya nggak (bisa dibuka), ngerilah pandangan seperti itu," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, sekarang itu tidak boleh kegiatan kebudayaan. Kegiatan kesenian tidak boleh, kegiatan pengajian juga tidak boleh. Jadi bukan hanya kegiatan agama," kata Anies di Balai Kota.
Anies berjanji akan mengubah pergub pengelolaan Monas. Ia ingin pergub tersebut dapat mengakomodasi kegiatan keagamaan dilakukan di Monas.
"Karena itu, nanti akan ada perubahan pergub," sebutnya. (fdu/fdn)











































