"Petugas sudah mengamankan 3 terduga pelaku yang menjadi dalang dalam aksi penganiayaan tersebut," kata Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif dalam keterangannya, Senin (13/11/2017).
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial G(41), T (44) dan A (37). Mereka diduga ikut menelanjangi dan menganiaya korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dia tidak merinci peran masing-masing terduga pelaku. Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan pengembangan.
Dia menambahkan, para pelaku tak semestinya melakukan tindakan tersebut. Seharusnya mereka melapor ke perangkat desa atau polisi jika ada dugaan perbuatan mesum.
"Tidak boleh main hakim sendiri. Harusnya kejadian seperti itu dilaporkan kepada kepala desa atau kepolisian untuk ditindaklanjuti," pungkasnya. (abw/tor)