Polisi Cek Kejiwaan Novi yang Semprot Anak dengan Obat Nyamuk

Polisi Cek Kejiwaan Novi yang Semprot Anak dengan Obat Nyamuk

Arief Ikhsanudin - detikNews
Minggu, 12 Nov 2017 17:20 WIB
Polisi Cek Kejiwaan Novi yang Semprot Anak dengan Obat Nyamuk
Polisi menunjukkan barang bukti pembunuhan anak di Jakarta Barat (Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom)
Jakarta - Dari keterangan saksi, polisi menyebut Novi Wanti (30) disebut normal secara kejiwaan. Namun, tindakan Novi yang membunuh anaknya sendiri menjadi acuan polisi untuk mengecek kejiwaan Novi.

"Karena kejadian ini di luar dugaan atau tidak biasa, dalam SOP kita, dilakukan pemeriksaan kejiwaan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Roycke Harry Langie, dalam keterangan kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Jalan S Parman, Minggu (12/11/2017).

"Sementara baik dari keterangan saksi, termasuk lingkungan sekitar, pelaku dikatakan normal," imbuh Roycke.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Roycke menyebut Novi kerap menganiaya anaknya. Terakhir pada Sabtu (11/11) kemarin, Novi mengikat anaknya dengan tali rafia, lalu menyemprotkan obat nyamuk ke wajah anaknya dan ditutupi plastik.

Usai melakukan tindakan itu, Novi panik mendapati si anak lemas. Dia lalu memesan ojek online dan membawa anaknya ke RS Graha Kedoya.

"Keterangan dokter, sampai di RS sudah meninggal," kata Roycke.

Atas perbuatannya, Novi ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 dan Pasal 76 c Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (aik/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads