"Sikap DPRD, karena itu wewenang pemda, silakan pemda lakukan. DPRD nggak ada kewenangan apa-apa. Kan (DPRD) juga nggak ngurusin izin, DPRD ngurusin aturan tata ruangnya," ujar Taufik di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2017).
Politikus Gerindra ini meyakini Pemprov memiliki kajian untuk mengambil keputusan. "Ya, tanyalah (sama Pemprov DKI). Pasti dilakukan kajian. Kan nggak mungkin dia main setop-setop, main mulut saja. (Kalau disetop) pasti karena punya kajian," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Anies memastikan bakal menghentikan proyek tersebut. "Kalau soal posisi kita, dari zaman kampanye sudah jelas, nggak ada yang berubah. Langkahnya nanti sesudah kita selesai dengan DPRD," kata Anies di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Senin (30/10). (fdn/fdn)











































