Melihat SPBU di Matraman yang 'Gugat' Bina Marga DKI Rp 8 Miliar

Melihat SPBU di Matraman yang 'Gugat' Bina Marga DKI Rp 8 Miliar

Hary Lukita Wardani - detikNews
Kamis, 09 Nov 2017 17:30 WIB
Foto: SPBU 34-10402 yang omzetnya turun (Lukita-detikcom)
Jakarta - Dinas Bina Marga Provinsi DKI digugat dan dituntut ganti rugi sebesar Rp 8 miliar oleh pengelola SPBU 34-10402, Paseban, Jakpus. Gugatan diajukan akibat pembangunan proyek underpass Matraman yang membuat SPBU mengalami penurunan omzet hingga 50 persen.

detikcom mendatangi langsung SPBU yang beralamat di Jalan Pramuka Raya, Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2017). Sekitar pukul 13.30 WIB, terlihat hanya ada sekitar 2 sampai 5 motor yang silih berganti untuk mengisi ulang bahan bakar.

Melihat SPBU di Matraman yang 'Gugat' Bina Marga DKIFoto: SPBU 34-10402 yang omzetnya turun (Lukita-detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lokasi SPBU memang tepat di depan pembangunan proyek underpass Matraman dan flyover. Terlihat beberapa petugas SPBU duduk-duduk sambil menunggu konsumen membeli bahan bakar.

Kepala SPBU Jamal ketika ditemui membenarkan penurunan omzet hingga 50 persen. Bahkan dari memasok 24-26 ton bahan bakar kini hanya bisa 12 ton.

"Biasanya saya 24-26 ton perhari tapi sekarang hanya 12 ton bahan bakar untuk semua produk dan juga imbas dari ini bisa dilihat juga dalam arti peralatan saya kusam, kan kena debu dan awal pengerjaan mereka nggak ada tuh yang namanya penanggulangan untuk debu itu. Itu kan juga merusak kesehatan," ungkap Jamal.

Melihat SPBU di Matraman yang 'Gugat' Bina Marga DKIFoto: SPBU 34-10402 yang omzetnya turun (Lukita-detikcom)


Ada dua hal yang dipermasalahkan oleh Jamal, yaitu akses jalan yang menyempit. Pembangunan proyek itu berada ditengah jalan samping fly over Matraman. Sehingga dari arah Proklamasi menuju Pramuka tanpa lewat fly over harus terpecah menjadi dua jalan dan menyempit.

Belum lagi contra flow di fly over yang diberlakukan dari pukul 10.00-22.00 WIB juga hari libur seperti Sabtu dan Minggu. Sedangkan pukul 06.00-10.00 WIB dan malam hari diberlakukan jalur normal.

"Untuk dana operasional saja sekarang nggak ketutup. Gimana mau peremajaan, makannya kita gugat karena hanya kita yang terkena imbas langsung," tutup dia.

Melihat SPBU di Matraman yang 'Gugat' Bina Marga DKIFoto: SPBU 34-10402 yang omzetnya turun (Lukita-detikcom)
(lkw/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads