Wakil Ketua DPRD Bali yang Buron Pernah Gagal Tes Urine BNN

Wakil Ketua DPRD Bali yang Buron Pernah Gagal Tes Urine BNN

Prins David Saut - detikNews
Kamis, 09 Nov 2017 13:51 WIB
Foto: ist.
Denpasar - Polisi menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika. Hal ini dilakukan karena Swastika pernah terindikasi positif menggunakan narkoba saat tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.

"Laporan dari BNN berupa positif maka dari hal itu kita melaksanakan penggeledahan di kantor DPRD Bali," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo di Gedung DPRD Bali, Jl Raya Renon, Denpasar, Bali, Kamis (9/11/2017).

Diketahui BNNP Bali pernah menggelar tes urine terhadap anggota DPRD Bali pada Mei 2016 lalu. Satu orang dinyatakan positif sabu yakni Swastika, sehingga ia menjalani assesment dari BNNP Bali tanpa penindakan karena tak ditemukan barang bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu kita melaksanakan penggeledahan di kantornya sesuai aturan berkoordinasi dengan pihak pengadilan dan disetujui, Ketua DPRD Bali (Adi Wiryatama) juga mempersilakan melaksanakan penggeledahan di ruang Jro Gede Komang Swastika," ujar Hadi.

Penggeledahan yang berlangsung selama 60 menit itu tidak menunjukkan adanya narkoba di ruang kerja Swastika. Walau begitu, petugas juga menggeledah setiap ruangan di Gedung DPRD Bali yang diketahui kerap menjadi tempat aktivitas Swastika.

"Kita tidak menemukan hal-hal yang mencurigakan dan anggota kami mengecek satu per satu di ruang yang Beliau melaksanakan aktivitas dan hasilnya negatif," ucap Hadi.

Sebelumnya, pihak kepolisian menegaskan bahwa Swastika berbahaya dan membawa senjata api.

"Yang bersangkutan membahayakan dan membawa senjata api tanpa izin. Kalau tidak menyerahkan diri, ya terpaksa tim kita akan melaksanakan tindakan tegas," kata Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo.

Swastika ditetapkan sebagai tersangka sejak Minggu (5/11) sore. Hal ini dilakukan karena keterangan puluhan saksi dan 6 tersangka mengarah pada politisi dari Partai Gerindra itu.

"Rumahnya sudah kita geledah semua. Untuk ruang kerjanya karena berada di gedung instansi pemerintah, saya rasa dia tidak akan berani (menyimpan dan menggunakan narkoba) di kantor. Tapi kita akan dalami jika ada informasi lagi dari saksi-saksi," ujar Hadi.

Sementara itu, hasil penggeledahan di kamar pribadi Swastika di rumahnya, Jl Pulau Batanta, Denpasar, polisi menemukan 6 paket sabu seberat 7,16 gram, 1 pistol merek Baretta, 2 senjata airsoft gun, 5 pisau belati, 1 keris kuningan, 5 kotak peluru senapan angin, 1 kotak peluru airsoft gun, 4 bong, 2 buku tabungan, dan 5 tabung gas airsoft gun.

"Memang ketika penggeledahan, pintu kamarnya terkunci dari dalam. Kalau dari dalam logikanya ada orang. Begitu dicek di belakang rumah, jendela kamar terbuka dan ada tali. Orang lain tidak diperbolehkan masuk oleh Swastika ke kamar pribadinya, termasuk istri dan keluarganya," ucap Hadi.

(vid/tfq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads