"Cuma diminta sebagai saksi ya untuk tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Pak Setya Novanto bersama Anang, Andi (Andi Agustinus alias Andi Narogong), Irman, dan Sugiharto. Itu saja," kata Rudy usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017).
Kemudian, Rudy juga mengaku ditanya tentang hubungannya dengan Novanto. Di DPP Partai Golkar, Rudy memang memiliki posisi sebagai Ketua bidang Hukum dan HAM, sedangkan Novanto merupakan Ketua Umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Rudy mengaku tidak ada pertanyaan lain. Ketika disinggung tentang dugaan aliran uang, Rudy menyebut tidak ada.
"Tidak ada. Itu saja. Saya tidak komunikasi lama (dengan Novanto), saya baru ketemu 2 minggu ada di DPP," ucapnya.
Tentang adanya informasi tersangka baru dalam pusaran kasus itu, Rudy mengaku tidak tahu. "Itu saya tidak paham kalau ada tersangka baru, itu biar jubir KPK menjelaskan. Spesifik dengan saya, saya sudah jelaskan," kata Rudy.
Rudy hari ini menjalani pemeriksaan terkait pengembangan baru kasus korupsi e-KTP. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah sebelumnya juga telah mengatakan adanya tersangka baru dalam kasus itu.
Selain Rudy, ada beberapa orang lain yang diperiksa yaitu Agun Gunandjar Sudarsa, Teguh Juwarno, Chairuman Harahap, dan Miryam S Haryani. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini