Penembak Gereja Texas Pernah Dipenjara karena Serang Istri dan Anak

Penembak Gereja Texas Pernah Dipenjara karena Serang Istri dan Anak

Niken Purnamasari - detikNews
Selasa, 07 Nov 2017 01:05 WIB
Foto: Dok. Texas Department of Public Safety
Texas - Pelaku penembakan brutal di gereja Texas, Amerika Serikat Devin Patrick Kelley diketahui pernah bermasalah dengan hukum. Ia memukul istri dan anaknya hingga akhirnya dipenjara selama 12 bulan.

Dilansir AFP, Selasa (7/11/2017), Kelley pernah dinyatakan bersalah oleh pengadilan militer dan dipenjara selama 12 bulan pada 2012 lalu. Ia didakwa dengan serangan terhadap istri dan anak.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum melakukan aksinya, Kelley diketahui melampiaskan kemarahannya di media sosial. Ia mencaci sejumlah orang termasuk soal agama dan gereja. Sebelum dihapus, akun Facebook-nya menampilkan kutipan dari Mark Twain: "Saya tidak takut mati. Saya telah meninggal selama miliaran dan miliaran tahun sebelum saya lahir dan tidak mengalami ketidaknyamanan sedikit pun darinya."

Kelley yang diketahui pernah bergabung dengan Angkatan Udara AS diyakini bertindak seorang diri. Dia mengenakan rompi antipeluru dan membawa senapan serbu jenis Ruger dalam aksinya pada Minggu (5/11) waktu setempat.



Pelaku melepas tembakan secara brutal di sekitar dan di dalam gereja First Baptist Church di Sutherland Springs. Sutherland Springs terletak di Wilson County, yang berjarak 65 kilometer sebelah timur kota San Antonio, Texas. Dia kemudian ditemukan tewas namun belum diketahui penyebabnya.

Sedikitnya 26 orang tewas dan 20 orang lainnya luka-luka dalam penembakan ini. Korban dalam insiden ini terdiri dari bocah berusia 5 tahun hingga warga lanjut usia berusia 72 tahun. Di antara korban tewas terdapat remaja berusia 14 tahun yang merupakan putri Pendeta Frank Pomeroy.

[Gambas:Video 20detik]

(nkn/nkn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads