"Sipol kerap maintenance tapi tidak pernah diberitahu kapan saja jam maintenancenya. Walaupun maintenance bahasanya setengah jam, tapi itu merugikan karena membuang waktu," kata Ketua Tim Monitoring Partai Idaman, Hesti dalam sidang penanganan pelanggaran administrasi Pemilu di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2017).
Keterangan serupa disampaikan tim IT Partai Idaman, Candra. Server KPU menurutnya sering mengalami gangguan yang membuat data yang sudah dimasukkan dalam Sipol harus diinput ulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aduannya ke Bawaslu, Partai Idaman melaporkan adanya manipulasi data partai politik yang dimasukan ke dalam Sipol. Partai yang dipimpin Rhoma Irama ini juga menyebut KPU tidak punya dasar hukum menyatakan parpol memenuhi syarat pendaftaran atau tidak.
Selain itu dalam laporan Partai Idaman juga disebut adanya penggunaan formulir tak sesuai dalam proses pendaftaran partai politik. Serta tidak adanya dasar hukum Sipol dalam UU tentang Pemilu. (fdn/fdn)











































