Sidang Aduan Sipol KPU, Partai Idaman Keluhkan Maintenance

Sidang Aduan Sipol KPU, Partai Idaman Keluhkan Maintenance

Dwi Andayani - detikNews
Senin, 06 Nov 2017 20:33 WIB
Sidang penanganan pelanggaran administrasi Pemilu di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2017). Foto: Dwi Andayani-detikcom
Jakarta - Partai Idaman mengeluhkan maintenance sistem informasi politik (Sipol) di KPU saat pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2019. Keterangan ini disampaikan saksi dari Partai Idaman yakni ketua tim monitoring dan tim IT.

"Sipol kerap maintenance tapi tidak pernah diberitahu kapan saja jam maintenancenya. Walaupun maintenance bahasanya setengah jam, tapi itu merugikan karena membuang waktu," kata Ketua Tim Monitoring Partai Idaman, Hesti dalam sidang penanganan pelanggaran administrasi Pemilu di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2017).

Keterangan serupa disampaikan tim IT Partai Idaman, Candra. Server KPU menurutnya sering mengalami gangguan yang membuat data yang sudah dimasukkan dalam Sipol harus diinput ulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah memasukkan (tapi) server KPU down dan kita harus memulai dari awal," kata Candra.

Dalam aduannya ke Bawaslu, Partai Idaman melaporkan adanya manipulasi data partai politik yang dimasukan ke dalam Sipol. Partai yang dipimpin Rhoma Irama ini juga menyebut KPU tidak punya dasar hukum menyatakan parpol memenuhi syarat pendaftaran atau tidak.

Selain itu dalam laporan Partai Idaman juga disebut adanya penggunaan formulir tak sesuai dalam proses pendaftaran partai politik. Serta tidak adanya dasar hukum Sipol dalam UU tentang Pemilu. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads