Namun, bila terbukti ada pelanggaran dalam proses penerimaan calon hakim 2017, akan ada sanksi yang diberikan.
"Yang jelas, kalau (ada) yang melanggar, pasti ditindak. Sekarang baru indikasi atas nama individu, dia meminta di luar kewenangan itu. Kita tindak, kita usut," kata Asman saat ditemui di Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung, Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (6/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, saat ini proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2017 sudah sangat transparan. Jadi kecil kemungkinan terjadi praktik percaloan atau kecurangan lain dalam proses penerimaan CPNS tersebut.
"Dengan tes transparan sekarang, saya rasa tidak mungkin lagi (ada percaloan). Kadang-kadang hanya mengatasnamakan seolah-olah bisa membantu," ucap Asman.
Namun dia tidak menampik adanya dugaan praktik kecurangan tersebut. Namun perlu ada pembuktian sehingga semuanya jelas.
"Indikasi (pelanggaran) itu mungkin ada. Tapi pembuktiannya perlu ada investigasi," ujar Asman. (asp/asp)