"Semua orang itu kan sama di muka hukum. Jadi kebetulan ada laporan (dari pihak Novanto), diproses (polisi). Tetapi ini juga suatu pembelajaran untuk rekan-rekan ketahui, tolong melakukan edukasi kepada masyarakat bahwa membuat meme begitu, itu juga harus hati-hati," kata Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2017).
Setyo mengingatkan masyarakat agar berpikir dua kali sebelum melakukan kegiatan atau berekspresi di media sosial. Menurut Setyo, edukasi menggunakan media sosial dengan bijaksana masih diperlukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setyo menyebut meme, meskipun dikemas lucu, memiliki dampak yang luar biasa. Terkait meme Novanto, Setyo menerangkan polisipun telah meminta keterangan ahli sebelum memutuskan meme tersebut sarat unsur pidana.
"Itu dampaknya sangat luar biasa. Oleh sebab itu harus hati-hati, tidak boleh sembarangan. Ini untuk menentukan masuk atau tidaknya (ke ranah pidana), teman-teman penyidik juga minta keterangan dari ahli. Tidak serta merta," terang Setyo.
Ada 32 akun media sosial yang dilaporkan pihak Novanto. Novanto ingin kasus meme dirinya ini diusut tuntas oleh polisi.
"Iya (tak ada kemungkinan mediasi), pokoknya kita teruskan yang soal meme itu. Sudah kita serahkan kepada pihak penyidik. Iya kita lanjutkan," kata Novanto di sela sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (3/11).
Satu orang berinisial DN telah ditetapkan sebagai tersangka penyebar meme Novanto dan ditangkap di kediamannya pada malam hari. DN mengaku hanya iseng. (aud/bag)