Jadi Tempat Prostitusi, Gubuk Liar Tanah Abang Akan Ditertibkan

Jadi Tempat Prostitusi, Gubuk Liar Tanah Abang Akan Ditertibkan

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Senin, 06 Nov 2017 08:36 WIB
Foto: Gubuk-gubuk liar di Tanah Abang (Edward/detikcom)
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta mendapat laporan maraknya praktik prostitusi terselubung di gubuk-gubuk liar yang ada di jalur inspeksi Banjir Kanal Barat, Tanah Abang. Dirinya akan memerintahkan Wali Kota Jakarta Pusat untuk melakukan penertiban.

"Lokasi tersebut dari dahulu dijadikan tempat mangkal prosititusi. Nanti akan ada penertiban oleh tingkat Wali Kota Jakarta Pusat," kata Wakasatpol PP DKI Jakarta Hidayatullah dalam pesan singkat kepada detikcom, Senin (6/11/2017).

Hidayat mengatakan pihaknya telah sering melakukan penertiban gubuk-gubuk liar di jalur inspeksi Kanal Banjir Barat (BKB) di Tanah Abang. Namun, karena belum difungsikan sebagai jalan tembus, preman dan pemulung kembali membangun gubuk liar itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sering sekali diadakan penertiban, bila pengawasan agak kurang, balik lagi(gubuk-gubuk liar). Karena belum fungsi jalan tembus dari Gambir ke Tanah Abang atau jalan Stenlis, pasti ada tumbuhnya preman-preman," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memerintahkan Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede untuk mentertibkan gubuk liar di sepanjang jalur inspeksi Kanal Banjir Barat (BKB), Tanah Abang. Sandi juga mendapat kabar adanya prostitusi terselubung di lokasi itu.

"Jadi kebetulan juga Pak Wali sudah sampaikan (gubuk liar di BKB Tanah Abang), saya bilang ditertibkan," beber Sandiaga saat dimintai konfirmasi, di Masjid Al Ikhlas, Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (5/11).

Sementara itu, berdasarkan pantauan detikcom di sepanjang Kanal Banjir Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (4/11) bangunan liar tersebut berdiri di Jalan Tenaga Listrik, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kondisi bangunan dari terpal dan kayu tripleks mengotori kawasan tersebut. Gubuk liar tersebut berdiri sepanjang 1,1 km.

(adf/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads