Ketua PDIP Jatim Tolak Jadi Tim Sukses Gus Ipul-Anas

Pilgub Jatim 2018

Ketua PDIP Jatim Tolak Jadi Tim Sukses Gus Ipul-Anas

Rois Jajeli - detikNews
Sabtu, 04 Nov 2017 21:07 WIB
Foto: PDIP-PKB Jatim bahas tim sukses Gus Ipul-Anas (Rois Jajeli/detikcom)
Surabaya - PKB dan PDIP mengusung mengusung Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Abdullah Azwar Anas di Pilgub Jatim Tahun 2018. Namun, Ketua DPD PDIP Jatim Kusnadi menolak masuk menjadi tim sukses Gus Ipul-Anas.

"Kami di PDI Perjuangan, apapaun saya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu sudah menyampaikan ke PKB tadi dan juga sebelumnya, dan saya sampaikan ke internal kami. Maka saya sebagai Ketua tidak akan menjadi bagian dari tim itu (tim sukses pemenangan Gus Ipul-Anas)," ujar Kusnadi usai pertemuan resmi perdana PKB dan PDIP usai penetapan cagub-cawagub Gus Ipul-Anas, di kantor DPW PKB Jatim, Jalan Ketintang Madya, Surabaya, Sabtu (14/11/2017).

Kusnadi yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur mengatakan, tidak pantas ketua partai masuk dalam struktur tim pemenangan cagub-cawagub di Pemilihan Gubernur Jatim 2018 mendatang. "Karena tidak pantas ketua itu masuk dalam kurungan, istilahnya Pak Halim tadi seperti itu, masuk dalam kurungan, wes g iso obah (tidak bisa bergerak). Oleh karena itu, (ketua berada) di luar tim, akan tetapi tanggung jawab untuk memenangkan itu adalah tanggung jawab ketua. Secara organisatoris merupakan tanggung jawab kami sebagai ketua-ketua di partai masing-masing," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain tim pemenangan di tingkat provinsi, Kusnadi juga meminta kepada ketua cabang di kabupaten dan kota, untuk tidak masuk tim sukses pemenangan Gus Ipul-Anas. "Kami sepakati bahwa ketua cabang pun kita harapkan untuk tidak menjadi ketua tim atau tim di kabupaten/kota," ujarnya.

Ia menambahkan, keputusan ketua partai tidak masuk ke struktur tim sukses merupakan bagian dari fatsun organisasi. Tapi, sebagai ketua partai, bertanggung jawab atas kemenangan paslon cagub-cawagub yang diusung PKB dan PDI Perjuangan

"Bahwa tim ini pengendalinya adalah masing-masing partai politik, organisasi, rumah. Nah, oleh karena itu, kalau kemudian masuk dalam sangkar tadi atau istilahnya Pak Halim kurungan tadi, ya dia (ketua partai) menjadi nggak bisa bergerak apa-apa," jelasnya.

Pembentukan tim sukses yang akan dilaporkan ke KPU sudah dibahas. Hasilnya, ketua tim sukses di tingkat provinsi dari PKB.

"Walaupun ini belum disusun, tapi sudah saya sampaikan kepada DPD PDIP. Okelah karena di provinsi pemenangnya adalah PKB walaupun selisihnya 1 kursi, kita memberikan penghargaan kepada teman-teman PKB untuk siapa yang ditugaskan dari temen-temen PKB menjadi ketua. Dan nanti sekretarisnya dari PDI Perjuangan yang bertepatan dengan sekretaris saya, juga Bu Untari juga," paparnya.

Untuk di tingkat provinsi, tim sukses ketuanya berasal dari PKB. Sedangkan tim sukses di tingkat kabupaten dan kota berbeda dari provinsi.

"Di kabupaten dan kota kita melihat ketokohan. Kalau PDI Perjuangan menang disana dan ketuanya dari PDIP. Juga kalau PKB menang ketuanya dari PKB, itu tidak. Kita melihat dari ketokohan masing-masing daerah," katanya.

"Misalnya di sana PDIP kalah, tapi ada tokoh PDI Perjuangan di sana yang dikenal masyarakat umum. Kemudian disepakti bersama-sama, ya sudah PDI Perjuangan saja yang menjadi ketua," sebutnya.

Tim sukses nantinya tidak diberi target berapa persen suara untuk cagub-cawagub Gus Ipul-Anas. "Nggak ada target. Targetnya ya harus menang. Nggak ada sekian persen, targetnya ya harus menang, pokoknya menang," katanya.

Gus Ipul dan Anas juga menuruti apa yang dibahas oleh partai pengusungnya dalam menyiapkan strategi pemenangan. "Gus Ipul dan Mas Anas sebagai manten (pengantin) ya manut (mengikuti) lah apa yang direncanakan kedua partai ini," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar menambahkan, masih belum diputuskan siapakah kader PKB yang akan menempati posisi sebagai Ketua Tim Pemenangan Gus Ipul-Anas. Ia mengatakan, pembahasan tim sukses pemenangan Gus Ipul-Anas akan dibahas lagi pada 2-3 hari ke depan.

"Tim pemenangan itu dibentuk untuk memenuhi peraturan perundang-undangan, peraturan KPU," jelasnya. (roi/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads