"Mudah-mudahan ini terakhir. Bagaimana saya merasa kesehatan saya, penderitaan saya, dan keluarga yang selalu dilakukan pihak-pihak yang melakukan memfitnah saya," kata Novanto saat bersaksi dalam sidang terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).
Setelahnya, ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar Butar mempersilakan Andi menanggapi. Namun Andi mengaku tak perlu menanggapi kesaksian Novanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan itu, Novanto kerap menjawab lupa. Jawaban itu membuat hakim yang mengadili kasus korupsi e-KTP pun heran.
"Anda saya cermati jawab selalu lupa, kenapa banyak lupa?" tanya hakim kepada Novanto.
Novanto mengaku memang tidak tahu karena peristiwa yang ditanyakan sudah lama terjadi. Dia pun merasa wajar jika lupa.
"Tidak tahu karena begitu lama, sudah lama masalah berkaitan dengan itu tentu tidak mengetahui," kata Novanto. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini