"(Di dalam surat itu) Saya minta, boleh nggak Gubernur boleh mengambil suatu diskresi untuk bisa menyelesaikan masalah. Karena itu wewenangkan ada di (pemerintah) pusat," kata Sri Sultan HB X di komplek Kepatihan, Jalan Malioboro, Yogyakarta, Jumat (3/11/2017).
Sultan meminta izin untuk mengambil kebijakan jika memang banyak masalah dalam pelaksanaan penutupan perlintasan kereta api ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, surat ke pemerintah pusat terkait penutupan perlintasan kereta api tersebut akan dikirim hari Senin (6/11) mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Sigit Sapto Raharjo menambahkan bahwa surat ditujukan kepada Menteri Perhubungan. Tidak hanya penutupan perlintasan sebidang di bawah Jembatan Janti tetapi juga rencana penutupan di lokasi lain. Karena rencananya selain di bawah jembatan Janti, penutupan juga dilakukan di Lempuyangan dan di Sentolo, Kulonprogo.
"Pak Gubernur minta diberi ruang untuk konsolidasi dulu di daerah. Sehingga kalau ada permasalahan di daerah dapat diatasi lebih dulu," kata Sigit Sapto Raharjo. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini