Perlintasan KA Janti Yogya Ditutup, Sultan HB X Bersurat ke Menhub

Perlintasan KA Janti Yogya Ditutup, Sultan HB X Bersurat ke Menhub

Edzan Raharjo - detikNews
Jumat, 03 Nov 2017 14:18 WIB
Sri Sultan Hamengku Buwono X. Foto: Danu Damarjati/detikcom
Yogyakarta - Penutupan perlintasan kereta api (KA) di bawah Jembatan Jati, Yogyakarta diprotes warga. Menanggapi itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X berkirim surat ke Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

"(Di dalam surat itu) Saya minta, boleh nggak Gubernur boleh mengambil suatu diskresi untuk bisa menyelesaikan masalah. Karena itu wewenangkan ada di (pemerintah) pusat," kata Sri Sultan HB X di komplek Kepatihan, Jalan Malioboro, Yogyakarta, Jumat (3/11/2017).

Sultan meminta izin untuk mengambil kebijakan jika memang banyak masalah dalam pelaksanaan penutupan perlintasan kereta api ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan terus kita melarang, kan buka wewenang saya,"kata Sultan HB X.

Rencananya, surat ke pemerintah pusat terkait penutupan perlintasan kereta api tersebut akan dikirim hari Senin (6/11) mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan DIY, Sigit Sapto Raharjo menambahkan bahwa surat ditujukan kepada Menteri Perhubungan. Tidak hanya penutupan perlintasan sebidang di bawah Jembatan Janti tetapi juga rencana penutupan di lokasi lain. Karena rencananya selain di bawah jembatan Janti, penutupan juga dilakukan di Lempuyangan dan di Sentolo, Kulonprogo.

"Pak Gubernur minta diberi ruang untuk konsolidasi dulu di daerah. Sehingga kalau ada permasalahan di daerah dapat diatasi lebih dulu," kata Sigit Sapto Raharjo. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads