"Saya panik dan karena kondisi kendaraan saya pelat nomor sama STNK mati pajaknya. Masalah SIM (tidak ada)," kata Untung di Polres Metro Tangerang Kota, Jl Raya Daan Mogot, Tangerang, Jumat (3/11/2017).
Untung panik karena mobil yang dikemudikan merupakan mobil sewaan. Dia mengaku menyewa mobil itu Rp 5,2 juta per bulan dari seseorang bernama Sugeno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untung ditangkap pada Kamis (2/11), sekitar pukul 22.00 WIB, di Cipondoh, Tangerang. Dia juga menjalani tes urine namun hasilnya negatif narkoba.
Polisi menjerat Untung dengan Pasal 216 KUHP karena sengaja tidak menuruti perintah yang dilakukan menurut UU oleh pejabat yang bertugas serta dijerat dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (fdn/imk)