"Pemeriksaan tetap dilakukan, tapi bukan di KPK, tapi di POM TNI. Karena kita dalam proses koordinasi itu salah satu poinnya adalah memilah antara kewenangan KPK di sipil dan POM TNI untuk penyidikan," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/11/2017).
Pemeriksaan itu dilakukan penyidik KPK dengan POM TNI. Dalam proses koordinasi sebelumnya, KPK dengan POM TNI melakukan pertukaran informasi dan diskusi untuk menyusun dakwaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk penyampaian amanah dari beliau nggak sempat, ketemu Adami pagi, arahan (dari Arie Soedewo) siang. Saya sampaikan arahan itu di Jerman," kata Eko saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang.
Eko, yang sebelumnya merupakan Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla, mengaku berkunjung ke Jerman dalam rangka mengecek kesiapan satellite monitoring pesanan kantornya.
Saat itu, Eko mengaku mendapat pesan dari Arie agar fee tersebut dibagikan kepada 2 pejabat di Bakamla, yaitu Laksamana Pertama (Laksma) TNI Bambang Udoyo (sudah berstatus tersangka di Puspom TNI) dan Nofel Hasan.
(nif/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini